Hukum Meminjamkan Uang dengan Cara Jual Beli Emas

Deskripsi Masalah

Mulanya Poltak seorang renternir kelas Bank Emok ( kampung ), setelah mendapat nasihat  dan tahu cara meminjamkan uang atau barang dari seorang ustadz, poltak merubah cara meminjamkan uang ke nasabahnya yaitu dengan cara poltak menjual Emas ke nasabah secara kredit dengan harga lebih tinggi dari harga umum kemudian diwaktu yang sama Emas tersebut oleh nasabah dijual kembali ke poltak dengan harga umum. Ternyata dengan system seperti ini orang yang tadinya tidak mau meminjam uang ke poltak jadi banyak yang meminjam uang dengan cara seperti diatas.

Hukum Meminjamkan Uang dengan Cara Jual Beli Emas

Pertanyaan:

  1. Bagaimana hukum jual beli model tersebut?

Jawaban :

Tafsil:

-Bila poltak tidak mensyaratkan menjual kembali emas yg di beli nasabahnya kepada poltak maka hukumnya boleh.

-Bila poltak mensyaratkan menjual kembali kepada poltak maka hukumnya khilaf

  1. menurut imam hambali hukumnya tidak boleh.
  2. menuut imam hanafi dan syafi’I hukumnya boleh
  • Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaituyyah 22 / 130 :

الموسوعة الفقهية الكويتية

ﻭﻫﺬﻩ ﺍﻟﺪﻳﻮﻥ ﺍﺧﺘﻠﻒ ﺍﻟﻔﻘﻬﺎﺀ ﻓﻲ ﺟﻮﺍﺯ ﺗﻤﻠﻴﻜﻬﺎ ﻣﻤﻦ ﻫﻲ ﻋﻠﻴﻪ ﺑﻌﻮﺽ ﻋﻠﻰ ﻗﻮﻟﻴﻦ : ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻟﻠﺤﻨﺎﺑﻠﺔ : ﻭﻫﻮ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺑﻴﻌﻬﺎ ﻣﻤﻦ ﻫﻲ ﻋﻠﻴﻪ ، ﻷﻥ ﻣﻠﻜﻪ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻏﻴﺮ ﺗﺎﻡ . ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻟﻠﺤﻨﻔﻴﺔ ﻭﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ : ﻭﻫﻮ ﺟﻮﺍﺯ ﺑﻴﻌﻬﺎ ﻣﻤﻦ ﻫﻲ ﻋﻠﻴﻪ ، ﻛﺎﻟﺪﻳﻮﻥ ﺍﻟﺘﻲ ﺍﺳﺘﻘﺮ ﻣﻠﻚ ﺍﻟﺪﺍﺋﻦ ﻋﻠﻴﻬﺎ ، ﺇﺫ ﻻ ﻓﺮﻕ ﺑﻴﻨﻬﺎ

.. – ﺍﺧﺘﻠﻒ ﺍﻟﻔﻘﻬﺎﺀ ﻓﻲ ﺣﻜﻢ ﺗﻤﻠﻴﻚ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻟﻐﻴﺮ ﻣﻦﻋﻠﻴﻪ ﻋﻠﻰ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﺃﻗﻮﺍﻝ :ﺃﺣﺪﻫﺎ : ﺭﻭﺍﻳﺔ ﻋﻦ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﻭﺟﻪ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ : ﻭﻫﻮﺃﻧﻪ ﻳﺠﻮﺯ ﺗﻤﻠﻴﻚ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻣﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺪﻳﻦﺑﻌﻮﺽ ﻭﺑﻐﻴﺮ ﻋﻮﺽ .ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﻟﻠﺤﻨﻔﻴﺔ ﻭﺍﻟﺤﻨﺎﺑﻠﺔ ﻭﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ ﻓﻲ ﺍﻷﻇﻬﺮ :ﻭﻫﻮ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺼﺢ ﺗﻤﻠﻴﻚ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻟﻐﻴﺮ ﻣﻦ ﻫﻮ ﻋﻠﻴﻪ ،ﺳﻮﺍﺀ ﺃﻛﺎﻥ ﺑﻌﻮﺽ ﺃﻡ ﺑﻐﻴﺮ ﻋﻮﺽ

  • Al bajuri juz 1 hal.338
  • Hasyiyah bujairomi juz 2 hal.151
  • Majmu ala syahril muhadzab juz 10 hal.143

Written By

More From Author

MWCNU Legonkulon Tutup Kegiatan Hari Santri dengan Tour Religi

Dalam rangka memperingati Hari Santri 2024, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Legonkulon Kabupaten…

Kader GP Ansor Subang Hadiri Pelantikan Pimpinan Pusat

Sejumlah kader Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Subang, H Asep Alamsyah menghadiri…

Prosesi pelantikan PCNU Subang masa khidmat 2024-2029

Susunan Pengurus PCNU Kabupaten Subang Masa Khidmat 2024-2029

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Subang masa khidmat 2024-2029 telah resmi dilantik oleh Ketua…

You May Also Like

Sejauh Mana Batasan Tafsir birra’yi itu?

Deskripsi masalah Sudah lazim dikalangan pelajar islam tentang persepsi hadits Nabi “masuk neraka bagi mereka…

Hukum Menikah yang Syaratnya Tidak Boleh Hubungan Badan

Deskripsi masalah Alex menikahi seorang mahasiswi semester lima di salah satu perguruan tinggi. Karena orang…

Hukum Memakai Cadar

Deskripsi masalah Sudah menjadi tradisi disebagian kalangan nahdliyyin jika bulan syawal datang suka ada acara…