Dinilai Bermasalah, PBNU akan Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Jakarta, NU Subang Online

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh parlemen mengandung berbagai masalah, untuk itu PBNU akan mengugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan cara elegan dan tetap mengedepankan etika sehingga tidak menimbulkan anarkis.

“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,”Ungkap Kiai Said dalam tayangan video youtube yang diunggah NU Channel dan dirilis dalam situs resmi PBNU NU Online. Rabu (8/10/2020)

Lebih jauh, Kiai Said mengungkapkan bahwa UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar

“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, warga NU harus punya sikap tegas dalam menilai UU Cipta Kerja yang kontroversi itu. Sikap itulah yang akan menemukan jalan keluar.

“Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth (moderat). Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan,” tegas Ketum PBNU kelahiran Cirebon, 67 tahun yang lalu ini.

Kiai Said menilai, UU Cipta Kerja menganggap lembaga pendidikan layaknya perusahaan. Hal tersebut, tegasnya, tidak bisa dibenarkan.

“Kita harus melakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” tegasnya dengan intonasi suara yang meninggi.

Ditambahkannya, pernyataan Kiai Said ini bukan berarti anti konglomerat namun yang diharapkan adalah adanya keadilan sosial bagi semua kalangan agar orang kaya tidak semakin kaya dan orang miskin tidak semakin miskin.

Baca juga: Tingkatan Hati menurut KH Said Aqil Siradj

“Konglomerat merangkul kalangan menengah, kalangan menengah merangkul kalangan bawah dan kalangan bawah merangkul orang miskin sehingga ada kesimbangan,”imbuhnya.

Written By

More From Author

MWCNU Legonkulon Tutup Kegiatan Hari Santri dengan Tour Religi

Dalam rangka memperingati Hari Santri 2024, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Legonkulon Kabupaten…

Kader GP Ansor Subang Hadiri Pelantikan Pimpinan Pusat

Sejumlah kader Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Subang, H Asep Alamsyah menghadiri…

Prosesi pelantikan PCNU Subang masa khidmat 2024-2029

Susunan Pengurus PCNU Kabupaten Subang Masa Khidmat 2024-2029

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Subang masa khidmat 2024-2029 telah resmi dilantik oleh Ketua…

You May Also Like

MWCNU Legonkulon Tutup Kegiatan Hari Santri dengan Tour Religi

Dalam rangka memperingati Hari Santri 2024, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Legonkulon Kabupaten…

Kader GP Ansor Subang Hadiri Pelantikan Pimpinan Pusat

Sejumlah kader Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Subang, H Asep Alamsyah menghadiri…

Prosesi pelantikan PCNU Subang masa khidmat 2024-2029

Susunan Pengurus PCNU Kabupaten Subang Masa Khidmat 2024-2029

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Subang masa khidmat 2024-2029 telah resmi dilantik oleh Ketua…