Purwakarta, NUSubang.or.id
Berikut ini adalah siaran pers yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat Konferensi Pers Penutupan Rapat Pleno PBNU yang digelar di Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Jawa Barat. Jum`at – Ahad (20-22/9/2019)
Siaran Pers Penutupan Pleno PBNU 2019
Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada 20-21 September 2019 telah berhasil dilaksanakan dengan tuntas. Selain agenda utama mendengarkan laporan 13 badan otonom (Banom) dan 18 lembaga-lembaga di bawah naungan PBNU, Rapat Pleno juga membahas beberapa masalah keorganisasian yang menyangkut usulan dan masukan beberapa poin perbaikan atas peraturan yang berlaku di Nahdlatul Ulama.
Di samping itu, Rapat Pleno PBNU membahas beberapa isu aktual yang menjadi perhatian khusus. Isu aktual tersebut antara lain adalah tentang urgensi perubahan, modifikasi, dan bahkan migrasi pola dakwah guna merespons tantangan zaman. Terhadap isu tersebut, Rapat Pleno merekomendasikan: (a) Kepada seluruh perangkat organisasi NU untuk menjadikan bidang dakwah di media sosial sebagai kesadaran gerakan organisasi. Gerakan dakwah di media sosial tidak boleh hanya berhenti hanya sebatas dilakukan secara sporadis dan bersifat non-organisatoris. (b) Nahdlatul Ulama harus memprioritaskan program untuk mencetak dai muda pesantren dan Kader NU yang bisa dijadikan rujukan bagi media mainstream dan media sosial. (c) Memberikan basis pemahaman dan kompetensi media digital bagi dai-dai muda untuk keperluan dakwah. Dai-dai NU harus dibekali dengan wawasan literasi media sosial sehingga mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.
Selain itu, Rapat Pleno juga merekomendasikan kepada Lembaga Banom di kalngan pelajar dan Mahasiswa (IPNU, IPPNU dan PMII) untuk melakukan langkah-langkah konhkret dab terukur guna memangkas pertumbuhan gerakan konservatisme yang bersemai di kalangan sekolah dan Perguruan Tinggi.
Sebagai langkah kongkret menyongsong Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, PBNU menetapkan beberapa program prioritas antara lain:
1. Penanganan Masjid, terutama Masjid BUMN
Melihat pentingnya peran masjid-masjid dan musala, program NU dari pusat hingga ranting dan anak ranting menjelang Muktamar tahun 2020 harus mengutamakan penggarapan masjid secara lebih intensif. Hal itu bisa ditempuh dan dimulai dari melakukan program-program kongkret keseharian sampai dengan pemberdayaan masjid guna memajukan kemasalahan umat.
2. Menghidupkan Lembaga Dakwah: Sosialisasi Islam Kebangsaan dan Islam Wasathiyah via Medsos
Nahdlatul Ulama herus lebih intensif dalam mengembangkan kerja dakwah melalui medsos. Medsos harus diisi dan dipenuhi oleh konten-konten Aswaja. “Pasar bebas agama” di medsos harus dimenangkan dan dikuasai NU. Tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar harus dijawab. Fitnah harus diluruskan. Tabayun harus dilakukan. Nama baik NU, marwah dan kemuliaan para kiai, para ulama harus direhabilitasi dan dipulihkan.
3. Pengkaderan: Membangkitkan Hamasah Nahdliyah dan Kader Mumpuni
Pengkaderan dengan segenap tingkatannya: PPWK (khusus jajaran Syuriyah), MKNU (untuk pengurus NU), PKPNU (untuk kader-kader profesional), dan jenis pengkaderan lain harus dimaksimalkan. Demikian juga dengan pelatihan teknis dan keahlian khusus yang strategis seperti penguatan IT, medsos, produksi film pendek, video dakwah, desain grafis dan lain-lain.
4. Penguatan Pendidikan Tinggi Dan Pendidikan Vokasi
usaha ekstra untuk memajukannya. Investasi diperlukan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan kelengkapan sarana dan prasarana. Inovasi diperlukan untuk membangun keunggulan dan menjadi daya tarik kepada calon mahasiswa. Program beasiswa harus disediakan untuk menarik mahasiswa untuk kuliah di universitas-universitas NU sekaligus sebagai penguatan pendidikan kader-kader Nahdliyyin di bawah. Maka kerjasama dengan pemerintah, dunia usaha dan pendidikan tinggi di luar negeri harus digalakkan.
5. Mengadvokasi RUU Pesantren, RUU PKS dan RUU KUHP serta RUU Pertanahan
Jika RUU Pesantren sudah disahkan menjadi UU Pesantren dan Pendidikan Kegamaan, maka harus dikawal agar bermanfaat bagi pesantren dan tidak justru membawa mafsadah bagi pesantren. Langkah konkret dan nyata guna mengawal implmentasi UU tersebut harus dirumuskan lebih tajam dan terukur. Selain itu rapat pleno juga mendorong segera disahkannya RUU PKS dan RUU KUHP. Sedangkan terhadap RUU Pertanahan agar dilakukan Carry Over.
6. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Penyiapan Kelembagaan
Harus ada upaya nyata untuk lebih meningkatkan dan mengefektifkan peran NU dalam bidang ekonomi. Program ekonomi keumatan harus dimulai dengan kerja-kerja nyata yang langsung memberikan dampak kepada nahdliyyin.
Purwakarta, 21 September 2019
Ketua Umum PBNU
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA