NU adalah organisasi terbesar yang ada di Indonesia bahkan dunia, sebagai ormas tentu mempunyai regulasi dan aturan internal yang menjadi landasan dalam melakukan kebijakan-kebijakan. Berikut ini adalah Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (AD ART NU) hasil Muktamar NU tahun 2015 yang dilaksanakan di Jombang, Jawa Timur dan Peraturan Organisasi hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama pada tahun 2017 yang dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat. Berikut adalah sambutan Rais Amm dan Ketua Umum PBNU dalam buku AD ART:
Sambutan Rais ‘Aam
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحمنِ الرَّحِيمِ
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT atas berkat dan karunia-Nya sehingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dapat menerbitkan buku AD/ART, yang merupakan keputusan tertinggi organisasi, dalam bentuk buku yang ada di hadapan pembaca. Shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, pembawa risalah Islamiyyah.
Penerbitan buku ini saya anggap bisa menjadi salah satu langkah menginformasikan sekaligus sosialisasi kepada pengurus, warga Nahdliyin maupun masyarakat lainnya tentang ke-NU-an dan aturan-aturan yang menjadi guidance dalam organisasi Nahdlatul Ulama.
Himpunan hasil Muktamar Nahdlatul Ulama yang dihasilkan dari Muktamar ke-33 tahun 2015 di Jombang Jawa Timur ini merupakan hasil jerih payah dan perasan keringat intelektual para ulama dan pengurus NU baik pusat maupun daerah. Walaupun memang hasil Muktamar tersebut tidak hanya AD/ART ini saja, tapi masih banyak lagi hasil-hasil keputusan lainnya dari berbagai komisi di Muktamar, misalnya bahtsul masail diniyah, dan lainnya.
Sebagai organisasi sosial keagamaaan, AD/ ART NU tentulah mengarah kepada harakah ishlahiyyah (gerakan perbaikan) karena NU sendiri merupakan jam’iyyah ishlahiyyah (organisasi perbaikan). Gerakan perbaikan tersebut meliputi langkah taqwiyatul ummah (penguatan umat) secara tawassuthiy (moderat), tathawwuriy (dinamis) dan manhajiy (metodologis). Dan langkah himayatul ummah (melindungi dan menjaga ummat) secara layyin (halus), tathawwu’ (sukarela) dan tawaddud-tarahum (cinta kasih).
Dengan terbitnya buku AD/ART ini, atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, viii Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga NU terkhusus kepada tim perumus dan Lembaga Ta’lif wan Nasyr PBNU yang sudah memprakarsai upaya baik ini. Semoga bermanfaat.
Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thoriq
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Jakarta, 24 Muharram 1437 H
6 November 2015 M
Rais ’Aam
Ttd
Dr. KH. Ma’ruf Amin
Sambutan Ketua Umum
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحمنِ الرَّحِيمِ
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama telah selesai digelar. Muktamar yang diselenggarakan di tanah pusara para pendiri NU, tanah Jombang, pada 1-5 Agustus 2015, menjadi momentum bersejarah. Muktamar ini, tidak sekedar menjadi momentum menziarahi pusara para ulama, namun juga menggali kembali gagasan-gagasan utama tentang organisasi yang mengusung faham Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.
Menggali gagasan-gagasan para Kiai, sekaligus juga mencari teladan dengan konteks yang lebih segar dan sesuai dengan tantangan masa kini. Pemikiran-pemikiran Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, Kiai Bisri Syansuri, Kiai Wahid Hasyim dan Kiai Abdurrahman Wahid menjadi mutiara di antara pemikiran-pemikiran ulama Nusantara. Muktamar NU di Jombang, juga menghadirkan gagasan-gagasan yang lebih segar, terutama untuk masa depan organisasi.
Secara fundamental, apa yang menjadi sistem regenerasi pemimpin sudah dirumuskan secara tepat. Selama ini, kepemimpinan Kiai merupakan model kepemimpinan berbasis akhlak dan uswah (keteladanan). Sistem regenerasi pemimpin, dengan sistem Ahlul Halli wal ‘Aqdi merupakan langkah penting bagi
Nahdlatul Ulama, untuk menciptakan model regenerasi pemimpin yang jernih dan matang, dalam hal ini sesuai dengan standar pemimpin ideal di jajaran Syuriah. Demikianlah, meskipun dengan proses yang demikian alot dan dukungan dari berbagai Kiai, akhirnya sistem Ahlul Halli wal ’Aqdi menjadi bagian penting bagi sistem kepemimpinan Nahdlatul Ulama di masa depan.
Selain itu, Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama juga menghasilkan rumusan-rumusan strategis, baik itu dalam bahtsul masail, sistem organisasi dan pelbagai rekomendasi untuk perbaikan Nahdlatul Ulama, serta bangsa
Indonesia. Tentu saja, apa yang menjadi musyaxii Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga NU warah dan dialog dalam Muktamar, tidak hanya dimaksudkan untuk warga Nahdliyyin dan organisasi (jam’iyyah), namun juga menjadi pemikiran bagi kemaslahatan bangsa Indonesia. Ini membuktikan, Nahdlatul Ulama sejak awal didirikan jelas untuk mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demikianlah, penerbitan buku AD/ART ini menjadi langkah penting dari Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) yang menjadi representasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dalam bidang penerbitan dan sosialisasi nilai-nilai Aswaja di lintas media. Semoga, buku ini membawa manfaat yang besar dan kemaslahatan yang luas, tidak hanya bagi warga Nahdliyin, namun juga warga muslim Indonesia dan dunia.
Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thoriq
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Jakarta, 23 Muharram 1437 H
5 November 2015 M
Ketua Umum
Ttd
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA
File AD ART NU dapat di Download DISINI
File Peraturan Organisasi NU dapat di download DISINI