Subang, NU Subang Online
Kementerian Agama Kabupaten Subang menyerahkan bantuan pembelajaran daring untuk pondok pesantren dari Kementerian Agama pusat, pelaksanaan sosialisasi dan penyerahan bantuan ini berlangsung di Aula Khairul Ummah, Kantor Kemenag Subang. Jum’at (11/9/2020)
Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Subang, H Sopiadi mengatakan bahwa bantuan pembelajaran daring ini bersumber dari APBN dan lembaga yang menerima bantuan ini ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
“Kementerian Agama RI sudah menetapkan lembaga yang menerima bantuan pembelajaran daring ini khusus untuk Kabupaten Subang adalah 51 pesantren,”ungkapnya.
Dikatakannya, para pimpinan pesantren penerima bantuan sengaja diundang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menjelaskan beberapa hal teknis mulai dari pencairan di bank, penggunaan dana bantuan dan pembuatan laporan pertanggungjawaban.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, H Abdurohim yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa bantuan Kementerian Agama RI untuk pesantren ada dua jenis yaitu bantuan operasional pesantren (BOP) dan bantuan pembelajaran daring.
“Bantuan BOP ini diajukan oleh beberapa pihak, ada yang melalui Kementerian Agama, aspirasi dewan dan ormas kemitraan,”ujarnya.
Menurut H Abdurohim, ada tiga tahap pembagian bantuan dan 51 lembaga yang muncul dalam SK Kemenag pusat ini merupakan tahap pertama, diharapkan pada tahap berikutnya pesantren di Subang yang jumlahnya ratusan itu semuanya bisa menerima bantuan.