LBH Ansor Subang Dampingi Calon TKI yang Tak Kunjung Diberangkatkan

Subang, NU Subang Online

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Subang mendampingi para korban ketidakpastian calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Australia oleh YLPK KJC.

Berawal dari klien yang mana sebagai korban ketidakpastian tersebut, memohon bantuan pendampingan kepada LBH Ansor Subang agar masalah bisa diselesaikan baik secara kekeluargaan, perdata, ataupun pidana.

“Klien kita sebagai korban, sudah mengeluarkan uang puluhan juta. Tapi sudah setahun lebih, tidak ada kepastian dari pihak YLPK KJC nya,” kata Sadath M. Nur, SHI., MH,  ketua LBH Ansor Kabupaten Subang, Jum’at (16/9/2023).

“Para klien kita sudah mengeluarkan uang puluhan juta. Uang nya sebagian sudah diberikan kembali ke klien kita. Namun sisanya masih banyak, total nya mencapai Rp. 76.535.00,00,- dan sudah sampai satu tahun ini, pihak klien kami belum diberikan kepastiannya, apakah uang sisanya tersebut mau diganti, bahkan kepastian buat diberangkatkan ke Australia pun, masih belum jelas,” lanjutnya.

Sadath M. Nur, SHI., MH, yang juga sebagai dosen mengungkapkan LBH Ansor Subang akan terus berupaya melakukan pendampingan kepada klien sampai masalah ini bisa selesai.

Salah satunya LBH Ansor sebagai pihak kuasa hukum menemui langsung pihak YLPK KJC di kantornya, yang bertempat di Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

“Kami dari LBH Ansor Subang tetap akan melakukan segala upaya hukum. Mulai dari upaya kekeluargaan, upaya hukum perdata, hingga upaya hukum pidana. Dan kami akan menghitung bagaimana baiknya agar target klien kami tercapai,” ungkap Sadath.

“Targetnya agar uang kembali kalau memang tidak jadi diberangkatkan ke Australia. Jangan malah ngasih ketidakpastian,” tandasnya.

Sementara dewan penasihat dari YLPK KJC yang berinisial K mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertanggungjawab dan siap mengganti segala kerugian yang ada.

“Kita akan bertanggungjawab,” sebut K saat ditemui di Kantor YLPK KJC di Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jum’at (16/9/2023).

Baca juga:

Melalui surat pernyataan bermaterai, K berjanji akan mengganti dan mengembalikan uang para korban. Disaksikan langsung oleh para korban dan para pengacara LBH Ansor Subang, K berjanji akan mengembalikan uang para korban tersebut dalam jangka waktu dua bulan terhitung dari 16 September 2023.

“Saya siap bertanggungjawab, dua bulan ke depan, akan saya usahakan dengan mengembalikan uang para calon TKI yang tidak jadi berangkat ini,” pungkasnya.

More From Author

Pemdes, UPZ dan Ansor Kertajaya Berikan Santunan Yatim dan Bantuan Kemanusiaan

NUSUBANG.OR.ID – Subang, Pemerintah Desa Kertajaya, UPZ DKM Jamie Al-Muhtadien dan PR GP Ansor Kertajaya…

Perdana, GP Ansor Kalijati Gelar Kaderisasi di Pesantren Al-Musadadiyyah

Kalijati, NU Subang Online Untuk pertama kalinya Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Kalijati menggelar kaderisasi…

Tembakkan Gas Air Mata, Israel Bubarkan Pertandingan Sepak Bola Palestina

Subang, NU Subang Online Pasukan pendudukan Israel menembakkan gas air mata dan membubarkan pertandingan sepak…

You May Also Like

PCNU Subang Lantik Ranting NU Caracas di Acara Safari Ramadhan

PCNU Kabupaten Subang melantik Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Caracas dalam acara Safari Ramadhan…

UIN Cirebon Kaji Peran Kiai Abbas Buntet dalam Perjuangan Kemerdekaan

Cirebon, NU Subang OnlineKiai Abbas Abdul Jamil Buntet Pesantren Cirebon merupakan ulama kharismatik yang punya…

GP Ansor Subang Hadiri Upacara HAB Ke-79 Kementerian Agama

Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Subang turut berpartisipasi dalam upacara peringatan Hari…