Qira`at Sab`ah dalam Pandangan Zamakhshari dan Abu Hayyan*)

Qira`at Sab`ah dalam Pandangan Zamakhshari dan Abu Hayyan*)

Oleh:  DR. Fuad Nawawi, M.Ud**)

Sejarah kehidupan dan tradisi yang melingkupi seseorang mempengaruhi cara pandang dan pemahamannya terhadap teks, sekalipun tidak menyadarinya. Begitu pula pengaruh sosio historis yang membentuk sikap Zamakhshari dan Abu Hayyan terhadap qira’at sab’ah.

Zamakhshari begitu mudah mengkritik qira’at sab’ah karena Zamakhshari hidup di lingkungan Muktazilah dan guru-guru bahasa yang cenderung berpihak ke mazhab Basrah. Teologi Muktazilah memandang bahwa hadis sab’atu ahruf  sebagai landasan adanya variasi bacaan qira’at sab’ah sebagai hadits ahad. Hadits ahad menurut Muktazilah tidak layak menjadi hujjah dalam beragama dan Zamakhshari memandang variasi bacaan qira’ah tersebut hanyalah produk ijtihadi yang layak dikritik.

Mazhab Basrah dalam menilai sebuah ungkapan bahasa itu fasih atau tidak, menggunakan alat berupa kaidah-kaidah bahasa yang bersumber dari qiyas. Jika ada ungkapan bahasa arab -termasuk dalam hal ini qira’at sab’ah– bertentangan dengan kaidah bahasa, maka ungkapan itu tidak layak dikategorikan sebagai ungkapan fasih, dan kalau ungkapan itu sebagai bagian dari qira’at sab’ah, maka qira’ah tersebut tidak termasuk qira’ah al-Qur’an.

Jadi, Zamakhshari dalam hal ini, memposisikan kaidah bahasa sebagai hakim, yang menentukan apakah sebuah ungkapan atau qira’ah itu fasih atau tidak dan menundukkan qira’at sab’ah di bawah kaidah-kaidah bahasa tersebut. Berbeda dengan Zamakhshari, Abu Hayyan selain bermazhab Asy’ariyah yang mempunyai keyakinan terhadap kemutawatiran qira’ah, Ia juga mempunyai sanad dan guru-guru qira’ah yang sampai kepada para ahli qira’at sab’ah sehingga terkait sikapnya terhadap qira’at sab’ah, Abu Hayyan lebih memilih membela variasi bacaan qira’at sab’ah.

Pembelaan terhadap qira’ah ini menjadikan Abu Hayyan cenderung memilih mazhab Kufah. Ciri khas mazhab Kufah menjadikan riwayat -termasuk qira’at sab’ah- sebagai sumber rujukan berbahasa sehingga kita wajib menerima apa adanya. Abu Hayyan dan Zamakhsyari dalam sikap berbahasa, selain urusan “polemik” qira’at sab’ah,  lebih memilih independen. Satu sisi keduanya mengikuti kaidah bahasa mazhab Basrah, namun di sisi lain menyetujui kaidah bahasa mazhab Kufah, dan tidak jarang keduanya mempunyai sikap dengan membuat kaidah bahasa sendiri, di luar kaidah bahasa mazhab Basrah dan mazhab Kufah.

Selain terkondisikan sejarah pengaruh sebagaimana point pertama, pemahaman seseorang terhadap suatu hal tidak steril dari kepentingan, baik kepentingan itu dari sisi ideologi, sosial maupun politik. Begitu pula, terdapat kepentingan yang membentuk sikap Zamakhshari dan Abu Hayyan terhadap variasi bacaan qira’at sab’ah.

Zamakhshari dalam menyikapi variasi bacaan qira’at sab’ah, nampak sekali kepentingan ideologinya, demikian pula Abu Hayyan. Jika variasi bacaan qira’ah itu terkesan melegitimasi ideologi Muktazilah, Zamakhshari mengapresiasi variasi bacaan qira’at sab’ah, namun jika qira’at sab’ah itu nampak tidak mengakomodir ajaran teologinya maka Zamakhshari tidak segan “membuang” qira’at sab’ah tersebut, bahkan sebagai gantinya menampilkan qira’at yang tergolong shadh atau mawdu’ (palsu).

Berbeda dengan Zamakhshari, kepentingan yang dibawa Abu Hayyan adalah mempertahankan keyakinan teologi Asy’ariyah yakni doktrin kemutawatiran qira’at sab’ah dengan cara menjawab kritikan Zamakhshari dan mufasir lain terhadap variasi bacaan qira’at sab’ah tersebut.

Ang Fuad Nawawi (berkopiah dan berdasi), usai mengikuti promosi Doktor di Kampus Pascasarjana UIN Jakarta. (26/08/2020)

*) Ringkasan singkat dari Disertasi DR. Fuad Nawawi yang diujikan dalam promosi doktor Pascasarjana UIN Jakarta. (Rabu, 26/8/2020)

**)Penulis adalah Doktor bidang Ilmu Tafsir Pascasarjana UIN Jakarta, Dosen IAIN Cirebon dan putera kelahiran Binong, Subang.

Written By

More From Author

MWCNU Legonkulon Tutup Kegiatan Hari Santri dengan Tour Religi

Dalam rangka memperingati Hari Santri 2024, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Legonkulon Kabupaten…

Kader GP Ansor Subang Hadiri Pelantikan Pimpinan Pusat

Sejumlah kader Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Subang, H Asep Alamsyah menghadiri…

Prosesi pelantikan PCNU Subang masa khidmat 2024-2029

Susunan Pengurus PCNU Kabupaten Subang Masa Khidmat 2024-2029

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Subang masa khidmat 2024-2029 telah resmi dilantik oleh Ketua…

You May Also Like

Ungkapan LBH GP Ansor Subang Atas Tragedi Kanjuruhan

Duka itu akan hilang dan tenggelam bak ditelan bumi. Namanya hilang dan akan dilupakan seiring…

Tradisi Haul Tidak Ada Dalilnya?

Peringatan Haul merupakan tradisi yang kerap dilaksanakan oleh ummat Islam di Indonesia pada umumnya, Khususnya…

Sunan Rumenggong Garut, Sosok yang Diduga sebagai Prabu Siliwangi dan Kakek Raden Fatah

Jejak Kerajaan Pajajaran dan Prabu Siliwangi sampai hari ini belum diketahui secara gamblang. Sebagian besar…